04
Mar

Bagaimana cara pengajuan Plagiat Checker?

Plagiarisme merupakan hal yang sangat fatal dan bisa dibawa ke ranah hukum karena tindakan menjiplak yang melanggar hak cipta yang menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri. Bagi kamu mahasiswa Universitas Pembangunan Panca Budi dapat melakukan pengajuan Plagiat Checker dan pengecekan tugas akhir/ skripsi memanfaatkan aplikasi turnitin yang sudah diintegrasikan di halaman portal kamu secara mandiri. Pemberlakuan pengecekan tugas akhir/skripsi atau non skripsi dapat secara mandiri dapat dimulai sejak 25 Februari 2022.

Baca juga Bimbingan tugas akhir/skripsi online, bagaimana caranya ?

Mahasiswa yang dapat menggunakan aplikasi cek plagiat cheker turnitin adalah mahasiswa yang sudah melaksanakan Seminar Hasil. Angka hasil turnitin selft plagiat similarity tugas akhir untuk kualifikasi D3 dan S1 maksimal sebesar 50%. Sementara mahasiswa yang mengajukan judul dan seminar hasil sebelum bulan januari dapat membuat permohonan turnitin self plagiat melalui portal mahasiswa.

Berikut ini langkah langkah pengajuan Plagiat Checker turnitin.

  • Mahasiwa dapat membuat permohonan akun turnitin selft plagiat melalui portal mahasiwa. Akses turnitin hanya bisa dilakukan jika telah menyelesaikan seminar hasil. Lakukan pengisian form dan pastikan email dan nomor telepon yang dimasukkan benar dan aktif. Jika ada perubahan email dan nomor telepon, maka terlebih dahulu data di profil kamu diupdate terlebih dahulu.
pengajuan Plagiat Checker
Informasi jika belum seminar hasil.
Jika telah seminar hasil, akan muncul tampilan seperti diatas
pengajuan Plagiat Checker
Setelah melakukan persetujuan akan tampil seperti gambar diatas
  • Admin akan menerima notifikasi dan mendaftarkan akun turnitin selft plagiat mahasiswa sesuai permohonan dari portal mahasiswa
tampilan portal jika akun telah disetujuin oleh admin,
  • Notifikasi turnitin akan masuk ke email mahasiswa. SIlahkan cek email yang terdaftar.
  • Mahasiswa membuka email dari turnitin dan klik Set Up Account
pengajuan Plagiat Checker
  • Mahasiswa mengisi alamat email dan nama belakang mahasiswa lalu klik Next Lalu mahasiswa cek kembali email masuk dari turnitin
  • Cek email masuk dari turnitin lalu klik Create Password
  • Mahasiswa membuat password untuk login akun turnitin selft plagiat lalu klik create password
  • Setelah mahasiswa create password klik log in
pengajuan Plagiat Checker
  • Lalu isi secret question dan question answer (disarankan pilih yang mudah diingat) lalu klik next
  • Selanjutnya pilih setuju I Agree — Continue
pengajuan Plagiat Checker
  • Tampilan Halaman depan akan muncul sesuai dengan jurusan program studi masing masing mahasiswa

Melakukan pengecekan plagiat

Sediakan sebuah file dari bab 1 sampai dengan bab 5 dalam satu file dokumen. Berikut langkah langkahnya

  • Upload tugas akhir dengan mengklik dinama program studi dan selanjutnya pilih submit
pengajuan Plagiat Checker
  • Akan terbuka menu upload, pada Submission title buat judul submision, dan pilih file tugas akhir yang akan dicek plagiatnya dengan memilih choose from this computer dan pilih upload
  • Pilih Confirm dan pilih Return to assignments list
pengajuan Plagiat Checker
  • Silahkan menunggu hasilnya (boleh refresh) sampai nilai % muncul.

Meminta surat keterangan Plagiat

Jika hasil dari plagiat melebihi 50% lakukan perbaikan ulang file dokumen yang mengandung plagiat, selanjutnya upload kembali di akun turnitin selft plagiat dan klik resubmit hingga nilai yang dibenarkan yaitu maksimal 50%. Jika nilai sudah diperoleh maksimal 50% maka silahkan printscreen (screenshoot) hasilnya kemudian kirimkan ke email plagiatcheker@pancabudi.ac.id dengan keterangan di body email Nama_NPM_Prodi, pada subjek email : Mohon kirimkan surat keterangan turnitin selft plagiat.

Pada portal, lakukan permohonan permintaan hasil turnitin melalui link yang ditunjukkan pada gambar dibawah ini. Status akan berubah Menunggu Hasil Penilaian.

Admin akan membalas email mahasiswa dengan mengirimkan hasil pengecekan turnitin. Surat similary Index dan surat keterangan turnitin selft plagiat sebagai persyaratan sidang meja hijau.