Proses Tugas Akhir Teknik Komputer

  • Pengajuan Judul
  • Seminar Proposal
  • Seminar Hasil
  • Sidang Meja Hijau

Mahasiswa memilih tugas akhir dalam bentuk tugas akhir/skripsi atau tugas akhir non skripsi. telah memenuhi persyaratan akademik dalam pengajuan judul Tugas Akhir berhak mengajukan judul Tugas. Selanjutnya memilih tema dari tugas akhir yang akan dipilih.

Tujuan seminar proposal untuk memperoleh masukan dari mahasiswa dan dosen pembimbing/pembanding untuk menyempurnakan rencana project tugas akhir yang akan dilakukan. Output dari seminar proposal ini adalah layak atau tidak untuk dilanjutkan atau diperbaiki.

Seminar hasil merupakan tahap lanjutan atau seminar kedua selepas seminar proposal diadakan. Tujuan seminar hasil adalah untuk memperoleh masukan dari dosen pembimbing, dosen penguji dan mahasiswa untuk menyempurnakan pembahasan hasil penelitian/projek.

sidang meja hijau adalah untuk menilai kemampuan mahasiswa mempertanggungjawabkan hasil bimbingan setelah proses bimbingan telah diberikan oleh dosen pembimbing. Terdapat 5 orang dosen penguji dalam pelaksanaan sidang meja hijau.

01.Pengajuan Judul

tugas akhir teknik komputer
tugas akhir teknik komputer

Mekanisme

Mekanisme pengajuan judul tugas akhir

  1. Mahasiswa mengajukan 3 tema untuk dilaksanakan pada penelitian tugas akhir.
  2. Tema tugas akhir teknik komputer berdasarkan referensi “tema/konsentrasi” BPAA mengusulkan dosen pembimbing berdasarkan data dari biro SDM dan prodi, serta dengan memperhatikan kepangkatan, jumlah rasio bimbingan, dan kompetensi dosen pembimbing.
  3. Mahasiswa meminta persetujuan calon pembimbing 1 dan 2 sebagai pembimbing dan persetujuan tema
  4. Jika dosen menyetujui tema penelitian mahasiswa maka dosen tersebut akan ditetapkan sebagai dosen pembimbing tugas akhir dan jika dosen tersebut tidak setuju maka mahasiswa meminta pengganti calon pembimbing ke bpaa.

02.Seminar Proposal

Alur Pengajuan Seminar Proposal

Tugas Akhir Teknik Komputer
  1. BPAA menerbitkan SK Susunan panitia pelaksanaan seminar proposal. Dosen yang terlibat adalah pembimbing utama dan pembimbing pendamping serta melibatkan satu orang dosen pembanding. Dosen pembanding ditentukan berdasarkan kriteria kompetensi keilmuan dan pemetaan dosen oleh prodi dan melihat status jabfung dosen.
  2. Hasil seminar proposal dapat dinyatakan dengan tiga (3) kriteria: lulus, tidak lulus dan lulus bersyarat.
  3. Mahasiswa yang dinyatakan lulus seminar proposal selanjutnya melakukan proses bimbingan penelitian lanjutan dengan pembimbing 1 dan 2.
  4. Mahasiswa yang tidak lulus seminar proposal wajib melakukan seminar proposal ulang.
  5. Mahasiswa yang dinyatakan lulus bersyarat harus mendapatkan persetujuan dari dosen pembanding dan diketahui oleh dosen pembimbing.
  6. Dosen pembanding pada seminar proposal menentukan hasil seminar proposal mahasiswa.

03.Seminar Hasil

1

 

Step 1

Bimbingan dan ACC Semhas oleh dosen pembimbing 1 dan 2

2

 

Step 2

Mahasiswa mencetak formulir pengajuan seminar hasil dari portal

3

 

Step 3

BPAA Menentukan jadwal dan penguji. BPAA menerbitkan SK Susunan Panitia pelaksanaan seminar hasil. Dosen yang ditunjuk sebagai penguji adalah :
  • 1 Ketua Penguji
  • Dewan penguji 1 (pembimbing 1)
  • Dewan penguji 2 (pembimbing 2)
  • Dewan penguji 3 (dosen yang berkompeten dibidangnya)

4

 

Step 4

Mahasiswa dan dosen mendapat notifikasi mengenai jadwal seminar hasil dari email masing yang terdaftar di UNPAB

5

 

Step 5

Pelaksanaan Seminar Hasil sesuai jadwal yang telah ditentukan

6

 

Step 6

Dosen pembimbing 1 dan 2 serta dosen penguji menginput nilai seminar hasil melalui portal dosen

7

 

Step 7

Aproval oleh BPAA.

Jika Lulus : Lanjut bimbingan hingga sidang meja hijau

Jika Tidak Lulus: BPAA membuat jadwal ulang seminar hasil dan kembali ke step 4

 

04.Sidang Meja Hijau

Dokument Persyaratan Sidang Meja Hijau

  1. Form Permohonan Meja Hijau yang disahkan dengan Tanda Tangan Dekan atau kode Barcode dan rincian biaya administrasi Ujian Sidang Meja Hijau (dari portal)
  2. Salinan Nilai yang di tanda tangani Mahasiswa/i dan bermaterai 10.000 (dari Portal).
  3. Surat Pernyataan kebenaran data Mahasiswa yang ditandatangani dan bermaterai 10.000 (dari Portal)
  4. Draft Ijazah D3 (dari portal)
  5. Ijazah SMA-Sederajat 1 (satu) lembar
  6. Surat keterangan pindah/Ijazah D2/D3 & Transkrip nilai (bagi mahasiswa pindahan/lanjutan)
  7. Cover Judul Skripsi/Tugas Akhir
  8. Surat Keterangan bebas Plagiat Checker
  9. Surat Keterangan bebas Pustaka
  10. Surat Keterangan Bebas LAB
  11. Surat Surat Keterangan telah melaksanakan Foto Ijazah
  12. Melampirkan Scan KTP
  13. Melampirkan Scan Kartu Keluarga
  14. Sertifikat SAC (4 buah)
  15. Sertifikat CCNA Cisco

Semua berkas persyaratan pendaftaran sidang meja hijau discan dengan format pdf dan digabungkan menjadi satu file kemudian upload pada portal pada menu New TA

Alur Pengajuan Sidang Meja Hijau

Tugas Akhir Teknik Komputer
Mulai chat
Cari Info? Silahkan chat kami
Hi, ada yang bisa dibantu?